Keren, Lembaga Zakat Ini Mulai Memperhatikan Mustahik di Kawasan Hutan, Bantuan Mengalir

Keren, Lembaga Zakat Ini Mulai Memperhatikan Mustahik di Kawasan Hutan, Bantuan Mengalir

Jakarta (Bisnis Syariah.co.id) – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama The Asia Foundation (TAF) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat rentan di sekitar kawasan hutan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan, yang berlangsung di Kantor BAZNAS RI, Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Kerja sama ini diperkuat dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mencakup program pengembangan usaha kakao fermentasi yang dikelola oleh Kelompok Usaha Hutan Adat (KUHA) di Kabupaten Pidie, Aceh, serta pengembangan budidaya kopi yang dikelola oleh Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

“BAZNAS RI telah memberikan dukungan Rp526 juta sebagai upaya pemberdayaan masyarakat ekonomi rentan di wilayah perhutanan. Dan kami akan terus melakukan kerja sama dalam bingkai 13 prioritas unggulan kami,” jelas H. Sodik Mudjahid, Ketua BAZNAS RI, dalam keterangannya, saat itu.

Menurutnya, Kabupaten Pidie dan Muara Enim menjadi dua titik awal pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat rentan dengan target perluasan ke 10 lokasi wilayah perhutanan sosial lainnya apabila evaluasi model ini memberikan hasil yang baik. Sodik menegaskan inisiatif ini mengusung dua misi utama, yakni meningkatkan kemandirian ekonomi warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan sekaligus memastikan kelestarian lingkungan tetap terjaga.

“Saya kira selain lingkungan, mungkin kita juga bisa kerja sama dalam bidang yang lain, tentang pemberdayaan perempuan, pemuda, literasi, dan lain-lain yang selama ini dilakukan oleh The Asia Foundation,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha Perhutanan Sosial, Apri Dwi Sumarah, menegaskan, komitmen penuh untuk mengawal upaya pemberdayaan ini agar mampu memberikan dampak ekonomi yang konkret bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

“Mari kita jadikan kerja sama ini sebagai jembatan yang menghubungkan potensi hutan dengan kesejahteraan masyarakat, pemberdayaan dengan kemandirian, serta pengelolaan hutan dengan pembangunan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya. (rio/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *