Jakarta (Kabar Patriot.com) – Keadaan di luar kendali para pihak dapat memengaruhi pelaksanaan perjalanan ibadah umrah maupun haji. Karena itu, ketentuan mengenai keadaan kahar atau force majeure perlu dipahami oleh penyelenggara perjalanan dan jemaah sebelum menyepakati layanan.
Hal tersebut menjadi perhatian Christ Maharani Handayani, Direktur PT Al Aqsha Jisru Dakwah sekaligus Direktur PT Edipeni Travel, saat membahas tantangan perjalanan ibadah di tengah situasi yang dapat berubah sewaktu-waktu. Christ menceritakan bahwa perjalanan yang ditangani pihaknya pernah menghadapi pembatalan dan keterlambatan penerbangan. Pengalaman itu menunjukkan pentingnya kesiapan penyelenggara perjalanan dalam menangani perubahan yang dapat berdampak pada rencana dan kebutuhan jemaah.
Menurutnya, klausul force majeure dalam perjanjian perjalanan perlu disusun dengan bahasa yang jelas. Jemaah harus memperoleh penjelasan mengenai keadaan yang dapat dikategorikan sebagai keadaan kahar, mekanisme pemberitahuan, serta langkah yang akan ditempuh apabila perjalanan tidak dapat dilaksanakan sesuai rencana.
Kejelasan perjanjian juga penting untuk menjelaskan hak dan kewajiban masing-masing pihak, termasuk mekanisme penjadwalan ulang, pembatalan, pengembalian dana jika berlaku, dan penanganan biaya tambahan sesuai ketentuan yang disepakati serta hukum yang berlaku. Christ berharap pemahaman mengenai ketentuan tersebut dapat membantu mengurangi kesalahpahaman antara jemaah dan penyelenggara perjalanan ketika muncul situasi yang tidak terduga.
Meski demikian, ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi dalam setiap kondisi. Ketika terjadi gangguan perjalanan, jemaah perlu memperoleh penjelasan yang memadai mengenai situasi yang dihadapi dan pilihan penanganan yang tersedia.
“Dengan perjanjian yang transparan dan komunikasi yang baik, penyelenggara perjalanan diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih bertanggung jawab sekaligus membantu jemaah memahami perlindungan dan kewajiban mereka selama menggunakan layanan perjalanan ibadah,” tuturnya pada wartawan di sela-sela kegiatan sosialisasi tabungan haji yang diikuti sekitar 50 peserta di Swiss Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan, Sabtu, (17/10/2026), kemarin. (rio/rls/adv)
