Bogor (KabarPatriot.com) – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menegaskan bahwa secara hukum, tidak ada sanksi bagi kepala daerah yang absen dalam kegiatan Netret di Akademi Militer Magelang. Menurutnya, konsekuensi ketidakhadiran lebih bersifat internal dari kepanitiaan.
“Sanksi itu lebih kepada internal kepanitian. Secara hukum, tidak ada konsekuensi bagi yang tidak hadir,” ujar Bima Arya di Media Center Magelang, dalam acara Retret, Jumat (21/02/2025). Dari total 55 kepala daerah yang diundang, 6 kepala daerah telah mengirimkan surat pemberitahuan ketidakhadiran kepada panitia. Dari jumlah tersebut, lima kepala daerah berhalangan hadir karena sakit, sementara satu lainnya memiliki acara keluarga yang tidak bisa ditinggalkan.
“Alasan ketidakhadiran tersebut dapat dimaklumi karena menyangkut faktor kemanusiaan,” tambah Bima Arya. Namun, ia juga menyoroti bahwa masih ada 49 kepala daerah yang sama sekali tidak memberikan konfirmasi terkait ketidakhadiran mereka. Bima Arya menekankan bahwa Netret memiliki peran yang sangat strategis dalam menyelaraskan program pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Di sisi lain, Bupati Bogor Rudy Susmanto tetap hadir dalam acara Retret dengan penuh semangat. Menurutnya, keikutsertaan dalam forum ini bukan sekadar kewajiban formal, tetapi juga bentuk komitmen terhadap kemajuan Kabupaten Bogor yang ia pimpin. “Melalui forum seperti ini, kepala daerah dapat berbagi pengalaman dan belajar dari daerah lain,” ujar Rudy Susmanto.
Puluhan warga turut antusias menyambut kedatangan Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Jaro Ade, menandakan dukungan besar dari masyarakat terhadap kepemimpinan mereka. (nyok/puguh/rio)