Jakarta (KabarPatriot.com) – Muhammad Fithrat Irfan, mantan Staf Ahli DPD RI asal Sulawesi Tengah, menagih janji Presiden Prabowo Subianto untuk menepati komitmennya kepada rakyat, khususnya dalam program Astacita No. 7. Program ini mencakup poin penting mengenai : Memperkuat Reformasi Politik, Hukum, & Birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Dalam kesempatan itu, Irfan menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan secara adil dan tanpa tebang pilih, karena korupsi bukanlah sekadar kasus pesanan, tetapi merupakan ancaman nyata bagi keberlangsungan bangsa.
Dalam seruannya, Irfan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk memberi atensi khusus terhadap dugaan suap yang melibatkan 95 anggota DPD RI dalam pemilihan Ketua DPD RI dan Wakil Ketua MPR RI unsur DPD. Ia menilai bahwa skandal ini bisa menjadi salah satu kasus korupsi terbesar di dunia. Oleh karena itu, seluruh pejabat yang diduga terlibat harus diadili secara transparan dan bertanggung jawab atas tindakan mereka.
Kemerosotan Moral Pejabat Negara
Irfan menyoroti bahwa kemerosotan moral para pejabat negara merupakan akar dari berbagai permasalahan di Indonesia. Jika korupsi dan suap terus dibiarkan, maka Indonesia tidak akan bisa maju. Ia mengingatkan bahwa demokrasi akan tercoreng dan cita-cita luhur para pejuang kemerdekaan 1945 akan sirna jika tindakan korupsi terus dipelihara. Oleh karena itu, ia mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk berani mengambil sikap tegas, bahkan jika oknum koruptor berasal dari lingkaran terdekatnya sendiri.
Mempertaruhkan Jiwa dan Raga
Dengan penuh keberanian, Irfan menyatakan bahwa dirinya siap mempertaruhkan segalanya demi terbongkarnya kasus suap ini. Ia mengaku menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan intervensi, namun tidak akan mundur dalam perjuangannya menegakkan keadilan. Baginya, hukum harus ditegakkan demi kepentingan rakyat, tanah air, bangsa, dan negara menuju visi Indonesia Emas.
Sebagai langkah konkret, Irfan mengajak seluruh mahasiswa se-Indonesia, rakyat yang berjuang, perempuan yang melawan, serta media pers, baik nasional maupun lokal, untuk mengawal ketat kasus ini. Ia berharap semakin banyak anak bangsa yang peduli terhadap nasib Indonesia dan bersedia melawan korupsi yang merusak sendi-sendi kehidupan bernegara.
Seruan Perlawanan
Irfan menutup seruannya dengan kutipan yang mencerminkan semangat perlawanan terhadap ketidakadilan: “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang, suara dibungkam, kritik dilarang tanpa alasan, dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: lawan!” Hidup mahasiswa! Hidup rakyat yang berjuang! Hidup perempuan yang melawan! Hidup pers yang selalu memberitakan kebenaran! (rio/irfan/rls)