CIBINONG – Bupati Bogor, Rudy Susmanto, secara resmi melantik 9.687 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam sebuah seremoni akbar di Lapangan Panahan Stadion Pakansari, Cibinong, pada Jumat (14/11). Pelantikan ini mencatatkan rekor sebagai yang terbesar di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia.
Seremoni Akbar Dihadiri Pejabat Tinggi
Acara pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kepala Kantor Regional (Kanreg) III BKN Bandung, Wakil Bupati Bogor, Ketua DPRD Kabupaten Bogor, perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), serta jajaran kepala perangkat daerah, direktur RSUD, dan camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Dalam sambutannya, Bupati Rudy Susmanto menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pelantikan tersebut.
“Alhamdulillah, pada hari ini Pemerintah Kabupaten Bogor bersama DPRD Kabupaten Bogor serta seluruh jajaran organisasi perangkat daerah telah melaksanakan pelantikan dan pengukuhan PPPK paruh waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Sebanyak 9.687 pegawai telah resmi dilantik, dan ini merupakan pelantikan pegawai paruh waktu terbesar di tingkat kabupaten/kota se-Indonesia,” tegas Rudy.
Komitmen Kesejahteraan dan Implementasi Kebijakan Nasional
Bupati Rudy Susmanto juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pegawai yang telah dilantik, sekaligus menjamin bahwa proses penetapan bagi pegawai yang belum terakomodasi akan segera diselesaikan.
“Kami tidak akan pernah melupakan siapa yang berjuang membangun Kabupaten Bogor. Setiap tetes keringat adalah bagian dari perjuangan kita bersama,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk terus memperjuangkan kesejahteraan para pegawai yang telah berkontribusi bagi pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Rudy menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam rangka mempersiapkan implementasi kebijakan nasional tahun 2026. Sesuai arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN), para pegawai paruh waktu ini nantinya akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Siap Anggarkan Seluruh Pegawai Paruh Waktu
Meskipun Pemerintah Kabupaten Bogor baru diberikan kuota 4.500 pegawai untuk tahap pertama pada tahun 2026, Bupati Rudy Susmanto memastikan kesiapan daerahnya.
“Kami sudah menyampaikan kepada BKN bahwa apabila diberikan instruksi untuk mengangkat seluruh pegawai paruh waktu, dari sisi penganggaran kami siap melaksanakannya,” pungkas Rudy, menunjukkan komitmen penuh terhadap pengangkatan seluruh pegawai paruh waktu di wilayahnya.
