Bogor (Kabar Patriot.com) – Dalam semangat pengabdian kepada masyarakat dan penguatan nilai-nilai kebangsaan, Persatuan Putra Putri Angkatan Darat (PPPAD) Kabupaten Bogor menggandeng Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk menjalin kolaborasi strategis. Salah satu bentuk nyata dari sinergi tersebut adalah rencana pelaksanaan penyuluhan hukum langsung ke kantor-kantor desa yang tersebar di wilayah Kabupaten Bogor.
Komitmen kolaborasi ini disampaikan langsung oleh Ketua PPPAD Bogor Raya, Puguh Kuswanto, usai melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor pada Rabu siang (12/06/2025). Dalam pertemuan tersebut, PPPAD dan pihak Kejaksaan berdiskusi hangat dan sepakat untuk bersama-sama turun ke masyarakat melalui program edukasi hukum yang aplikatif dan menjangkau akar rumput.
“Kami di PPPAD Bogor Raya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk ikut serta membangun kesadaran hukum masyarakat, terutama di tingkat desa. Karena itu, kami sangat antusias bisa bersinergi dengan Kejari Kabupaten Bogor untuk menyelenggarakan penyuluhan hukum secara langsung di kantor-kantor desa,” ujar Puguh Kuswanto.
Ia menambahkan bahwa kegiatan ini nantinya akan difokuskan pada edukasi hukum dasar, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi, pemahaman tentang tata kelola dana desa, serta pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga integritas penyelenggaraan pemerintahan di desa.
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, melalui Kepala Kejaksaan Dr. Irwanuddin Tadjuddin, S.H., M.H., merespons positif inisiatif dari PPPAD tersebut. Irwanuddin menyampaikan bahwa pendekatan penyuluhan langsung ke desa merupakan langkah progresif dalam mendekatkan institusi hukum kepada masyarakat.
“Kami menyambut baik semangat kolaboratif dari PPPAD. Program ini sejalan dengan visi Kejaksaan untuk hadir lebih dekat di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai sahabat masyarakat dalam membangun kesadaran hukum sejak dini,” ungkap Irwanuddin.
Sinergi ini juga menjadi bagian dari strategi preventif yang diusung oleh Kejari Kabupaten Bogor untuk meminimalisir pelanggaran hukum di tingkat desa, terutama terkait pengelolaan anggaran dan pelayanan publik. Kehadiran PPPAD sebagai mitra dinilai akan memperkuat jangkauan dan efektivitas program.
Rencana kolaborasi ini akan segera dikonkretkan dalam bentuk jadwal penyuluhan hukum yang mencakup berbagai kecamatan, dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta pemuda setempat. Dengan latar belakang nasionalisme dan komitmen pada pengabdian sosial, PPPAD Kabupaten Bogor terus menunjukkan peran aktifnya sebagai elemen masyarakat yang bukan hanya peduli, tetapi juga terlibat langsung dalam upaya peningkatan kualitas kehidupan sosial dan pemerintahan yang bersih di daerah. (puguh/rio/rls)