Fokus Keamanan Pangan MBG, KADIN Kabupaten Bogor Fasilitasi Sertifikasi SLHS, HACCP Sertifikat Chef Hiingga ISO untuk Dapur SPPG
Bogor, [22/10/25] – Kasus keracunan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendorong seluruh pihak, termasuk Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor, untuk mengambil langkah konkret. KADIN Kabupaten Bogor kini mengambil peran aktif dalam upaya pencegahan dengan memfasilitasi percepatan sertifikasi bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayahnya.
Langkah ini diambil untuk memastikan setiap hidangan yang disajikan melalui program MBG benar-benar aman, higienis, dan memenuhi standar kualitas pangan yang ketat.
Jaminan Kualitas Lewat Multisertifikasi
Dr. Ir. Sulhajji Jompa, M.Sc, Wakil Ketua Kadin Kabupaten Bogor Bidang Sertifikasi dan Vokasi, menegaskan bahwa sertifikasi adalah kunci utama untuk melindungi kesehatan konsumen.
“Untuk meningkatkan standar keamanan pangan, Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Bogor mengambil peran aktif dengan memfasilitasi percepatan dan pendampingan pembuatan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” ujar Dr. Sulhajji Jompa.
Fasilitasi ini tidak hanya terbatas pada SLHS, tetapi juga mencakup sertifikasi krusial lainnya seperti:
* HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points)
* Sertifikat Chef (sebagai bagian dari penguatan Sumber Daya Manusia)
* ISO (Standar Mutu Internasional)
* HSP (Higiene Sanitasi Pangan)
Mengapa Sertifikasi Begitu Mendesak?
Menurut Dr. Sulhajji, sertifikasi bagi SPPG bukan sekadar formalitas, melainkan jaminan vital yang melibatkan banyak aspek penting:
* Menjamin Keamanan Pangan: Sertifikasi, terutama SLHS dari Kementerian Kesehatan, membuktikan bahwa dapur dan seluruh proses produksi makanan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ketat. Ini adalah upaya utama untuk meminimalisir risiko keracunan makanan.
* Meningkatkan Kepercayaan Publik: Sertifikat, termasuk sertifikat halal, menjadi alat untuk meyakinkan masyarakat, khususnya orang tua dan wali murid, bahwa makanan yang disediakan bersih, aman, dan layak konsumsi.
* Memastikan Kepatuhan Standar: Sertifikasi seperti HACCP mewajibkan SPPG patuh terhadap kontrol kualitas dari penanganan bahan baku hingga proses penyajian, sehingga meminimalkan risiko kontaminasi bakteri seperti Salmonella dan Bacillus Cereus yang sempat teridentifikasi dalam kasus keracunan.
* Penguatan SDM dan Reputasi: Dengan adanya sertifikasi chef dan pelatihan HSP, SPPG didorong untuk menggunakan tenaga kerja yang terlatih dan higienis, yang secara langsung meningkatkan reputasi dan daya saing mereka di industri jasa boga.
SLHS Jadi Kewajiban Utama Pasca Keracunan MBG
Dr. Sulhajji menambahkan, fokus utama upaya pencegahan keracunan dalam program MBG adalah pada kewajiban kepemilikan SLHS.
“Pasca lonjakan kasus keracunan MBG, SLHS yang sebelumnya bersifat administratif kini menjadi wajib hukumnya bagi setiap dapur SPPG. SLHS adalah jaminan bahwa tempat pengolahan makanan memenuhi standar yang ditetapkan untuk memastikan makanan yang disajikan aman, sehat, dan higienis,” jelasnya.
KADIN Kabupaten Bogor berkomitmen untuk mendampingi SPPG dalam proses pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Dinas Kesehatan, yang meliputi pengecekan infrastruktur dapur, peralatan, sanitasi air, alur limbah, hingga pengambilan sampel makanan untuk diuji laboratorium.
Langkah kolaboratif antara dunia usaha (KADIN) dan pemerintah daerah ini diharapkan dapat memperkuat sistem food safety di Kabupaten Bogor, menjadikan program MBG tidak hanya bergizi, tetapi juga 100% aman bagi seluruh penerima manfaat.
Dr. Sulhajji menambahkan, fasilitasi KADIN tidak berhenti pada SLHS. Pihaknya juga mendorong SPPG untuk meraih sertifikasi krusial lain, yakni HACCP, Sertifikat Chef, HSP (Higiene Sanitasi Pangan), serta dua standar manajemen yaitu ISO 22000 dan ISO 45001.
SLHS Wajib, ISO 22000 & 45001 Sangat Penting
Dr. Sulhajji Jompa secara khusus menekankan pentingnya dua standar ISO ini bagi dapur SPPG:
* ISO 22000 (Sistem Manajemen Keamanan Pangan): “ISO 22000 sangat penting karena memberikan kerangka kerja sistematis untuk mengelola keamanan pangan secara menyeluruh, mencakup seluruh rantai pasok. Ini memastikan bahwa bahaya pangan diidentifikasi dan dikendalikan sejak dari bahan baku hingga makanan siap saji, jauh melampaui pemeriksaan visual biasa,” terangnya.
* ISO 45001 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja/K3): “Selain keamanan pangan, keselamatan pekerja juga krusial. ISO 45001 menjamin sistem K3 yang ketat di dapur. Dapur yang tersertifikasi K3 berarti meminimalisir risiko kecelakaan kerja bagi para chef dan food handler. Pekerja yang aman dan sehat akan menghasilkan produk yang berkualitas,” tambahnya.
