Dikritik Karena Tak Transparan, Warga Cianjur Demo Kantor Pertanahan, Ada Sejumlah Masalah yang Perlu Menjadi Titik Perhatian

Dikritik Karena Tak Transparan, Warga Cianjur Demo Kantor Pertanahan, Ada Sejumlah Masalah yang Perlu Menjadi Titik Perhatian

Cianjur (KabarPatriot.com) – Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang seharusnya menjadi solusi dalam memastikan hak kepemilikan tanah untuk masyarakat, justru terjerat dalam polemik, akibat ulah oknum dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan layanan tersebut.

Oleh karena itu, laporan dari masyarakat semakin mempertegas adanya permasalahan serius dalam pelaksanaan program ini. Ketika dikonfirmasi melalui aplikasi whatsApp, pada Rabu, (8/01/2025), pukul 19:12 WIB, salah satu oknum Kepala Seksi (Kasi) di ATR/BPN yang berinisial W, berdalih bahwa ia baru bergabung dengan instansi, terkait permasalahan PTSL tersebut.

Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa W sebenarnya telah lama bekerja di ATR/BPN, sehingga alasan tersebut dinilai hanya sebagai upaya menghindar dari tanggung jawab. Sikap ini semakin mempertegas buruknya akuntabilitas di tubuh ATR/BPN dalam menangani program strategis seperti PTSL.

Kepala Desa yang bertanggung jawab atas pelaksanaan PTSL di wilayahnya mengaku hanya mengikuti arahan dari pihak ATR/BPN. Namun, arahan tersebut justru mengakibatkan sertifikat yang seharusnya dibagikan kepada masyarakat tidak disalurkan secara langsung. Situasi ini menimbulkan keresahan dan kekecewaan di kalangan masyarakat yang telah lama menunggu kepastian hak tanah mereka.

Menanggapi persoalan tersebut, pada Selasa, (14/01/2025), Jaringan Intelektual Muda (JIM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor ATR/BPN Cianjur. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas lambannya penyelesaian masalah PTSL dan dugaan penyimpangan prosedur yang dilakukan oleh oknum di internal ATR/BPN. Namun, pihak ATR/BPN tidak bersedia menemui para demonstran. Sikap tersebut memicu kekecewaan mendalam dari para peserta aksi yang merasa aspirasinya tidak dihargai.

“Ini jelas-jelas mencerminkan adanya ketidakprofesionalan di internal ATR/BPN. Dalih oknum bahwa mereka baru bergabung, padahal kenyataannya sudah lama, semakin memperlihatkan adanya upaya penghindaran tanggung jawab. Masyarakat dirugikan karena tidak mendapatkan apa yang menjadi hak mereka,” kritik Alief Irfan, salah satu koordinator aksi lapangan pada wartawan, beberapa waktu lalu.

Senada dengan itu, M. Abdul Rohim Rijki, sebagai pemerhati lingkungan yang juga merangkap sebagai koordinator lapangan juga mengaku menyesal dengan sikap kantor tersebut.

“Kami mendapati banyak keluhan masyarakat yang tidak mendapat sertifikat tepat waktu. Ini menunjukkan bahwa prosedur di ATR/BPN tidak berjalan sebagaimana mestinya. Kami meminta pihak terkait segera melakukan investigasi dan memastikan bahwa sertifikat dibagikan langsung kepada masyarakat tanpa ada hambatan,” sarannya.

Sementara itu, Usep Muhammad Pauzi yang juga koordinator lapangan, juga memberikan pandangan yang sama. “Ini adalah ironi dari program pemerintah yang bertujuan mempermudah masyarakat. Masalah seperti ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan minimnya tanggung jawab dari pihak-pihak yang berwenang. Jika dibiarkan, hal ini akan terus mengikis kepercayaan masyarakat kepada institusi negara,” pungkas Usep.

Dalam kesempatan itu ia menambahkan polemik persoalanan layanan pertanahan ini tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah, tetapi juga memperlambat realisasi hak-hak masyarakat dalam memperoleh dokumen kepemilikan tanah.

“Ketidakjelasan prosedur, sikap defensif oknum, dan lemahnya pengawasan internal ATR/BPN menambah kompleksitas masalah yang sering muncul di kantor pertanahan ini,” keluhnya. (dhanu/gunawan/rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *