Dampak Eksploitasi Air di Bogor yang Ugal-ugalan Sangat Merugikan Masyarakat, Aktivis: Mohon Pak Prabowo Memperhatikan Aspirasi Ini

Dampak Eksploitasi Air di Bogor yang Ugal-ugalan Sangat Merugikan Masyarakat, Aktivis: Mohon Pak Prabowo Memperhatikan Aspirasi Ini

Bogor (KabarPatriot.com) – Minimnya pengawasan terhadap dugaan kerugian negara yang ditimbulkan akibat adanya aktivitas eksploitasi air di Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh pihak terkait, terus menjadi sorotan. Menurut Ketua Masyarakat Patriot Peduli Air Nasional (MAPPAN) Kabupaten Bogor, Dede Mjahidin setiap hari, ratusan truk tangki air berkapasitas di atas 8.000 liter, hilir mudik mengangkut air bersih dari wilayah Kabupaten dan Kota Bogor menuju Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Banten.

Air tersebut dipasok dari sumur bor maupun mata air setempat, dan sebagian besar digunakan untuk kebutuhan depot air isi ulang, kolam renang, apartemen, kolam ikan, serta berbagai industri lainnya. Aktivis peduli eksploitasi di Kabupaten Bogor tersebut, kembali mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan sumber daya air tersebut.

“Banyak pengusaha depot air dan perusahaan pendistribusi air tidak memiliki Surat Izin Pengelolaan Air (SIPA). Bahkan, meteran air untuk mengontrol pemakaian sering kali tidak tersedia di depo-depo penjualan air tangki. Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air pasal 70 huruf C yang berbunyi setiap orang yang dengan sengaja melakukan penggunaan sumber daya air untuk kebutuhan usaha tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam pasal 49 ayat 2 dipidana dengan pidana penjara paling singkat satu (1) tahun dan paling lama 3 (tiga) tahun dan denda paling sedikit 1 milyar rupiah dan paling banyak 5 milyar rupiah,” ujar Dede Mujahidin lagi pada wartawan media online, beberapa waktu lalu.

Menurut pria yang akrab disapa Haji Bode ini, pelanggaran tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan. “Kabupaten Bogor yang terkenal memiliki potensi sumber daya air melimpah kini menghadapi berbagai masalah akibat eksploitasi yang tidak terkendali,” tambahnya.

Lanjut dia, dampak negatif dari eksploitasi air di Kabupaten Bogor itu meliputi kerusakan jalan akibat lalu lintas truk tangki yang intensif. Jalan kotor karena tumpahan air dan lumpur. Kemacetan lalu lintas di sejumlah titik. Kecelakaan lalu lintas yang meningkat. Kekeringan lokal akibat pengambilan air tanah secara besar-besaran.

Selain itu, aktivitas perusahaan besar seperti Aqua, Le Mineral, Oasis, Pristine, dan sejumlah merek lain juga memanfaatkan potensi sumber daya air di wilayah ini, tetapi pengawasan terhadap praktik pengelolaan sumber air dinilai masih minim. “Mohon Pak Prabowo, Presiden sekaligus bapak kita memperhatikan eksploitasi air yang ugal-ugalan ini jika tidak ditangani dengan serius bisa berdampak panjang berpotensi merugikan masyarakat dan negara,” tandasnya lagi. (rio/rls)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *