Bogor (Kabar Patriot.com) – Di tengah pro dan kontra yang mencuat di media sosial dan pemberitaan terkait pengamanan institusi kejaksaan oleh TNI, dukungan datang dari Persatuan Putra Putri Angkatan Darat (PPPAD) Bogor Raya. Organisasi yang dikenal sebagai ‘anak kolong’ ini menyuarakan kebenaran dan nurani kemanusiaan sebagai patriot bangsa, untuk mendukung langkah Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dalam memperkuat pengamanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia demi keselamatan supremasi hukum yang selama ini banyak terkoyak-koyak dalam bingkai berbangsa dan bernegara.
Dalam hal ini, organisasi yang memiliki ribuan anggota dan simpatisan tersebut menyatakan sikap mendukung penuh instruksi pengamanan tersebut tertuang dalam Telegram Panglima TNI Nomor TR/442/2025 yang diterbitkan pada 6 Mei 2025. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan Agung RI, yakni Nomor NK/6/IV/2023/TNI yang ditandatangani pada 6 April 2023.
Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menjelaskan bahwa pengerahan prajurit TNI merupakan bagian dari kerja sama resmi dengan Kejaksaan Agung. “Perbantuan TNI kepada Kejaksaan tersebut merupakan bagian dari kerja sama resmi yang telah disepakati kedua institusi,” ujarnya, Minggu (11/5/2025). Ada delapan poin kerja sama TNI dengan Kejagung. Dalam nota kesepahaman tersebut, terdapat delapan ruang lingkup kerja sama antara TNI dan Kejaksaan RI, yaitu: Pendidikan dan pelatihan bersama. Pertukaran informasi demi kepentingan penegakan hukum. Penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan RI. Penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI. Dukungan personel TNI dalam pelaksanaan tugas Kejaksaan. Bantuan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Pemanfaatan sarana dan prasarana antar lembaga sesuai kebutuhan. Koordinasi teknis dalam penyidikan, penuntutan, dan penanganan perkara koneksitas.
Kristomei menegaskan bahwa seluruh bentuk bantuan tersebut dilakukan atas dasar permintaan resmi dan tetap mengacu pada hukum yang berlaku. Ia juga memastikan bahwa TNI akan terus menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas, serta memperkuat sinergitas antar-lembaga.
Demi Bangsa, PPPAD: “TNI Tak Boleh Goyah, Jangan Gentar, Teruskan!”
Ketua PPPAD Bogor Raya, Puguh Kuswanto, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah TNI. Ia menilai bahwa langkah ini adalah bentuk nyata dari pengabdian TNI kepada negara dan bangsa.
“Hal ini merupakan pengejawantahan dari tugas pokok TNI sebagaimana diamanatkan undang-undang, yakni melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari segala ancaman,” kata Puguh yang juga aktif di organisasi Kadin dan Hipmi ini lagi. Menanggapi polemik yang terjadi, Puguh menegaskan bahwa TNI tidak boleh goyah oleh kritik yang tidak berdasar. “Biarkan anjing menggonggong, kafilah tetap berlalu,” tegasnya.
Langkah TNI dalam memperkuat pengamanan Kejaksaan dipandang oleh PPPAD sebagai bentuk komitmen menjaga stabilitas hukum dan keamanan nasional di tengah berbagai tantangan. (puguh/rio/red)